Kamis, 29 Maret 2012

The Maident Kasih Deadline Polresta Yogya

YOGYA - Kelompok suporter PSIM, The Mataram Independen (Maident), menuntut pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Yogyakarta untuk segera menemukan pelaku penusukan M Nurul Huda, pertengahan Maret lalu. Menurut mereka, Polresta terkesan lambat dalam menangani insiden yang terjadi seusai pertandingan PSIM kontra Persiku Kudus, yang merenggut nyawa Huda.

Anggota tim advokasi The Maident, Hendro Sulaksono, menuturkan sejauh ini pihaknya telah membantu memberikan informasi terkait penanganan kasus tersebut. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan berarti dari pihak kepolisian.

"Kami sudah tiga kali bertemu pihak Polresta, janji pak Mustaqim katanya satu pekan akan selesai, tapi ini sudah hampir tiga pekan," terangnya kepada wartawan, Rabu (28/3/2012).

Bahkan, pihak Maident pun memberikan batas waktu pada pihak Polresta Yogya untuk menemukan pelaku penusukan Huda hingga sebelum 12 April mendatang. Hendro berharap, sebelum tanggal tersebut, pihak Polresta telah bisa mengungkap aktor di balik kasus tersebut.

"Sebenarnya pihak kepolisian bisa berrtanya langsung dari petinggi Brajamusti yang pastinya tahu tentang anggotanya, jadi bisa memetakan tersangkanya," lanjutnya.

Pejabat sementara (PJs) Ketua The Maident, Heru Santoso, menambahkan pihaknya ingin kasus tersebut terungkap dahulu sebelum membahas perihal rekonsiliasi dua kelompok suporter. Mereka menuntut kasus penusukan Huda harus diusut dan diselesaikan secara tuntas.

"Sebelum pelaku tertangkap, kami masih ngga mau rekonsiliasi, kalau sudah selesai baru kami akan duduk bersama," tutur Hari.

Sumber : Lihat Disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar