SOLO--Sehari setelah ditunjuknya Stadion Manahan sebagai venue semifinal dan final Divisi Utama PT Liga Indonesia (DU PT LI), Panpel langsung mengurus perizinan tertulis di tingkat kepolisian. Hanya, hingga saat ini rekomendasi resmi aparat kepolisian belum diterima Panpel.
Ketua Panpel Solo, Paulus Haryoto mengatakan dirinya sudah mengurus izin tertulis pertandingan di Mapolresta Solo, Senin (2/7/2012). Selama ini, Panpel masih terbentur persoalan perizinan. Kuat dugaan, aparat kepolisian ekstra hati-hati mengeluarkan surat sakti tersebut.
Hal ini terkait dengan upaya menciptakan suasana kondusif selama gelaran semifinal dan final dilangsungkan di Kota Solo, Kamis (5/7) dan Minggu (8/7). Pasalnya, satu dari empat tim yang mengikuti gelaran itu, yakni PSIM Jogja. Padahal, hubungan Brajamusti (pendukung PSIM) dengan Pasoepati (pendukung Persis Solo) dianggap tidak harmonis.
“Kami masih menunggu surat izin dari kepolisian. Saat ini masih proses di kepolisian. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat ini sudah beres surat izin itu,” katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Senin.
Proses keluarnya izin kepolisian biasanya memakan waktu 1-2 hari. Paulus mengakui, perizinan tertulis yang diajukan awal pekan ini merupakan lanjutan perizinan lisan akhir pekan kemarin. Dalam pertandingan big match tersebut, Panpel membutuhkan minimal 350 petugas keamanan (gabungan TNI/Polri dan internal).
“Semoga besok, sudah beres. Kami tinggal mengurusi persoalan lainnya, termasuk teknis dan nonteknis,” katanya.
Sumber : Lihat Disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar