JOGJA—Keinginan kubu PSIM untuk melakukan banding terhadap putusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI ditanggapi Wakil Ketua Komdis, Catur Agus Saptono.
Mantan bendahara Pro Duta FC itu menyatakan pengajuan banding merupakan hak dari Laskar Mataram. Namun Catur mengingatkan agar PSIM memperhatikan ketentuan banding.
“Kalau mau banding, silakan saja. Tentunya kalau diterima atau tidak itu nanti kewenangan dari Komisi Banding, bukan kewenangan kami lagi. PSIM juga harus memperhatikan tenggat waktu pengajuan banding nantinya,” kata Catur, yang dihubungi Harian Jogja melalui ponsel, Kamis (22/12).
Diungkapkan Catur, Komdis telah melakukan rapat sebelum menjatuhkan sanksi kepada PSIM dan Persita, kedua klub tersebut dikenakan sansi di antaranya adalah didiskualifikasi dari Divisi Utama PT. LPIS, degradasi ke Divisi I untuk musim 2012/2013, denda Rp250 juta dan larangan transfer pemain maupun aktivitas transfer matching system (TMS) musim 2011/2012.
“Semua telah diputuskan. Kalau memang nanti dalam perkembangannya PSIM tidak membayar denda Rp250 juta, nanti kami akan rapatkan lagi, mengenai tindakan yang akan kami lakukan. Soal hukuman untuk Persiku dan Persis sejauh ini kami akan kami rapatkan lagi,” pungkasnya.
Sumber : Lihat Disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar