Selasa, 19 Juni 2012

Ini Dia Kewajiban Klub Tuan Rumah Delapan Besar

YOGYA - Beberapa tim yang enggan mengajukan diri sebagai tuan rumah dan meminta regulator Divisi Utama, PT Liga Indonesia (LI) memilih tuan rumah karena banyak kewajiban yang harus dipenuhi, selain pembiayaan.

Berikut, kewajiban klub jika ingin menjadi tuan rumah delapan besar;

- Kewajiban tuan rumah : Menyediakan stadion yang layak sesuai kriteria liga dan wajib menyiapkan minimal dua lapangan latihan.

- Klub menyiapkan stadion pendamping(khusus untuk pertandingan hari ke-3 yang dilakukan bersamaan wktnya).

- Klub menanggung board dan lodging perangkat pertandingan dan tim tamu sebanyak 30 oranf dari H-2 dengan H+1.

- Klub menyediakan transportasi lokal utk tim tamu dan perangkat pertandingan H -2 sampai dengan H +1.

- Klub menanggung seluruh biaya penyelenggaraan pertandingan (tiket, promosi, keamanan dan perijinan, honor panpel dll).

- Klub menjamin terbitnya/adanya ijin stadion dan keamanan penyelenggaraan babak 8 besar di daerah masing-masing.

- Klub membuat surat pernyataan sanggup menjadi tuan rumah babak 8 besar yang ditandatangani oleh ketua umumnya.

- Profile tuan rumah dipersyaratkan : Memiliki stadion representative (memiliki lampu stadion untuk penyelenggaraan pertandingan malam)

- Daya dukung kota(hotel, kemudahan transportasi, akses ke stadion, dll)


# Hak tuan rumah
- Seluruh pendapatan tiket pertandingan
- Sharing hak komersial

Sumber : Lihat Disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar